Minggu, 27 Oktober 2013

KITAB PENCERAHAN





Di dalam kehidupan, manusia bijak lebih membutuhkan kebahagiaan daripada kesenangan. Kebahagiaan, menurut para filosof, dapat diperoleh jika seseorang mampu melakukan pemaknaan terhadap kehidupannya. Pemaknaan bisa berawal dari pertanyaan-pertanyaan tentang kehidupan yang menuntut jawaban dengan segera. Kualitas pemaknaan hidup tergantung dari kualitas pertanyaan tersebut, dan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan inilah yang kemudian dapat menuntun seseorang kepada pencerahan.

Pencerahan (al-hidāyah) menurut al-Jurjānī adalah jalan yang dilalui oleh seseorang yang bersifat unik dan bisa mengantarkannya sampai pada tujuan. Artinya, seseorang yang mendapat pencerahan adalah seseorang yang punya kemampuan unik untuk bisa memikirkan hal-hal yang tidak bisa dipikirkan oleh orang lain, bisa melihat apa yang tidak bisa dilihat oleh orang lain, bisa mendengar apa yang tidak bisa didengar oleh orang lain, sekaligus mampu memahami apa yang tidak bisa dipahami oleh orang lain, yang kesemuanya nanti akan terwujud dalam bentuk ucapan maupun tulisan.

Berkaitan dengan hal tersebut, kitab berjudul al-Tabaqāt al-Kubrā (Kisah-kisah Agung) yang ditulis oleh al-Imām al-Sha’rānī (w. 973 H) ini mengisahkan sosok-sosok yang telah tercerahkan. Dimana penuturan kisahnya diurutkan berdasarkan abjad pertama dari nama masing-masing. Dimulai dari biografi singkat, proses pencapaian pencerahan sampai dengan wujud hasilnya dalam bentuk ucapan dan karya tulisan yang menginspirasi banyak orang pada masanya maupun pada masa-masa sesudahnya.

Dengan membaca buku ini, kita atau khususnya saya, yang sering merasa sulit mendapat pencerahan dalam kehidupan akibat banyak melakukan kesalahan diharapkan bisa terinspirasi dan terbantu untuk bisa berpikir, melihat, mendengar dan memahami kehidupan sebagaimana yang mereka lakukan dan berhasil mendapatkan kebahagiaan. Wallāhu a’lam bi al-sawāb.

(Patokpicis, 27 Oktober 2013)

Kamis, 10 Oktober 2013

FILOSOFI SYARI'AH

Hukum Islam bukan sekedar norma statis yang mengutamakan kepastian dan ketertiban, melainkan juga norma-norma yang harus mendinamiskan pemikiran dan merekayasa perilaku masyarakat dalam rangka mencapai cita-citanya. Selain itu, untuk mengembangkan pemikiran dan studi hukum Islam dalam kehidupan masyarakat pada masa yang akan datang, di samping studi normatif selama ini, sudah saatnya dan sangat urgen bagi para pakar hukum Islam untuk mempertimbangkan studi dan pemikiran hukum Islam dalam kerangka perubahan sosial atau pendekatan sosio-historis.

Hubungan antara teori hukum dan perubahan sosial merupakan salah satu masalah pokok filsafat hukum. Hukum yang diasumsikan tidak mengalami perubahan ternyata senantiasa menghadapi tantangan berupa perubahan sosial yang menuntut daya suai (adaptability) dari hukum. Seringkali dampak perubahan sosial itu begitu hebat sehingga mempengaruhi konsep-konsep serta pranata-pranata hukum dan dengan demikian memunculkan kebutuhan baru akan sebuah filsafat hukum.

Demikian juga masalah perubahan sosial dan teori hukum, posisinya sangat penting dalam pembahasan filsafat hukum Islam. Hukum Islam yang selama ini dipandang rigid, religius, sakral dan karenanya dianggap abadi bagaimana mungkin bisa menghadapi tantangan perubahan di tengah-tengah masyarakat yang plural, multikultur dan multi etnis seperti kasus Indonesia kalau tidak memasukkan kajian tentang kedua hal tersebut?

Pemikiran itulah yang mengantarkan saya mengenal sebuah buku yang berjudul al-Muwāfaqāt pada tahun 1998. Al-Muwāfaqāt, disamping al-I’tisām, adalah karya monumental dari al-Shātibī (Abū Ishaq al-Shātibī). Sebuah buku yang populer dan cukup akrab di kalangan pengkaji dan pembelajar hukum Islam. Ulama sekaliber Shaykh Muhammad ’Abduhpun menganjurkan para intelektual muslim untuk menjadikan Al-Muwāfaqāt sebagai rujukan untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang filsafat hukum Islam. Cendekiawan muslim seperti Muhammad Iqbal sering merujuk kepada konsep al-maslahah dalam buku Al-Muwāfaqāt ketika berbicara tentang hukum Islam. Tokoh pergerakan Islam seperti Abū al-A’lā al-Mawdūdī menyatakan bahwa Al-Muwāfaqāt perlu diterjemahkan ke banyak bahasa demi pemahaman yang mendalam tentang filsafat hukum Islam.

al-Shātibī (w. 1388 M) hidup semasa dengan Ibnu Khaldūn (1332-1406 M) dan merupakan saudara seperguruan. Mereka adalah murid Sharīf al-Tilimsānī yang mengajarkan filsafat dan pemikiran-pemikiran Ibnu Sina dan Ibnu Rushd di Granada, Spanyol. Kalau Ibnu Khaldūn dikenal sebagai penggagas pertama ilmu Sosiologi sebelum Auguste Comte dan menjadi masyhur karena bukunya yang berjudul al-Muqaddimah, maka al-Shātibī menjadi terkemuka dalam bidang filsafat hukum Islam. Ia dikenal karena pemikiran-pemikiran segarnya tentang maqāsid al-sharī’ah dan konsep al-maslahah dalam kitab Al-Muwāfaqāt.   

Dalam buku yang sangat kental dengan model analisis baru yang belum pernah dilakukan oleh para penulis sebelumnya yaitu corak filosofis-teologis ini al-Shātibī mengkaji lima pokok bahasan, yaitu: (1) al-muqaddimah, (2) al-ahkām, (3) al-maqāsid, (4) al-adillah, dan (5) al-ijtihād. Sebagai karya yang bernuansa filosofis-teologis, Al-Muwāfaqāt tidak mudah dicerna. Kesulitan memahaminya bukan karena gaya bahasa dan susunannya yang ternyata cukup gamblang dan sistematis, namun karena buku tersebut mengandung aspek lain di luar usūl al-fiqh. Menurut Muhammad Khālid Mas’ūd, seorang penulis al-Shātibī dari Pakistan, kita tidak hanya perlu memiliki pengetahuan fikih dan usul fikih untuk memahami kandungan Al-Muwāfaqāt, tetapi juga perlu memiliki pengetahuan di bidang teologi (ilmu kalam), filsafat dan tasawufAl-Muwāfaqāt memang tidak hanya murni mengurai tema-tema usul fikih, dalam artian kaidah dan dalilnya, tetapi juga sarat dengan analisa teologis, filosofis dan tasawuf. Tampaknya, penulis bermaksud mengisi kembali pemikiran hukum Islam yang cenderung bersifat teoretis semata, dengan pemahaman filosofis tentang maqāsid al-sharī’ah.

Sejak ketemu pada pandangan pertama, buku ini cukup menggelitik hati karena isinya lain daripada yang lain. Bersyukur saya pernah mengikuti ulasan buku ini dari satu-satunya pakar al-Shātibī di Indonesia yaitu Dr. H. Satria Effendi (alm.). Bahkan saking terkesannya, saya mengikuti kuliah beliau sampai dua kali. Dengan kemampuan bahasa Arab yang pas-pasan dan didukung bacaan-bacaan lain yang mengkaji al-Shātibī saya mulai menekuni pemikiran-pemikirannya.

Hal inilah yang akhirnya mendorong saya memilih vak wajib mengajar Filsafat Hukum Islam. Tulisan-tulisan di jurnal, makalah atau bukupun tidak pernah saya lepaskan dari pemikiran-pemikiran al-Shātibī. Bagi saya al-Shātibī merupakan tokoh yang genius dan inspiratif. Sayapun kemudian terinspirasi untuk menulis sebuah buku tentang filsafat hukum Islam . Tapi sayang, finishing naskah buku yang terinspirasi oleh pemikiran-pemikirannya yang saya beri judul ‘Filosofi Syari’ah’ sampai sekarang belum kelar-kelar karena berbagai macam alasan.


(Patokpicis, 10 Oktober 2013).

Jumat, 10 Februari 2012

JANGAN BERSEDIH, SESUNGGUHNYA ALLAH BERSAMA KITA





Beberapa minggu ini saya merasa sangat jenuh dan bosan. Semua komunikasi saya putus mulai dari internet sampai HP. Memang saya kadang-kadang mengalami kejadian seperti ini. Kalau sudah begitu biasanya saya melakukan kegiatan refreshing dengan cara keluar rumah untuk jalan-jalan.
Tempat-tempat favorit yang biasa saya kunjungi waktu jalan-jalan berada di kota Malang. Salah satunya adalah Pasar Comboran, tempat orang menjual barang bekas atau loakan. Melihat-lihat barang bekas yang aneh-aneh dan menarik bisa menghilangkan kepenatan meskipun saya tidak membelinya. Saya juga sering duduk-duduk di sini bahkan pernah makan dan minum di warung yang berada di lingkungan pasar. Pernah suatu kali saya kepergok tetangga saya waktu duduk-duduk di pasar. Tetangga saya menyapa dengan wajah keheranan. Mungkin dalam benaknya timbuk pertanyaan kok saya bisa berada di sini (ha..ha..ha..aneh kali ya).
Selanjutnya, toko buku seperti Gramedia atau Toga Mas juga sering menjadi sasaran meskipun waktu ke sana saya tidak mesti membeli buku. Melihat-lihat dan memegang buku dapat memberikan efek yang menyegarkan pikiran. Sesekali ke pasar buku bekas di jalan Wilis atau ke Stadion Velodrome di kawasan Sawojajar untuk berjalan-jalan mencari buku dan majalah bekas. Tempatnya yang rindang dan sejuk sungguh menyenangkan. Berkaitan dengan hal ini, teman saya sempat protes, refreshing kok malah ke tempat buku, buku itu justru membuat kepala pusing, menurutnya refreshing itu ya mancing. Saya hanya tergelak saja mendengarnya.
Kemarin saya mencoba pergi ke toko buku dan kitab yang terletak di ujung selatan Jalan Embong Arab. Toko buku dan kitab Bayakub, sebuah toko yang sering saya kunjungi ketika saya masih kuliah di Malang dulu. Di sana saya melihat-lihat dan sesekali mengambil buku dan kitab yang tertata rapi di rak. Mata saya kemudian tertuju pada sebuah kitab dengan desain cover kombinasi antara warna merah, biru dan putih serta ilustrasi sunset di bawah judulnya. Berbeda dengan kitab-kitab lainnya yang berdesain angker, kitab ini tampak ’gaul’ dan eye cathcing. Berjudul Lā Tahzan inna Allāha ma’anā (Janganlah bersedih sesugguhnya Allah bersama kita) kitab ini bersanding dengan kitab karya Dr. Aidh al-Qarni yang berjudul Lā Tahzan (sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi best seller) dengan desain cover yang hampir sama.
Menyimak judulnya (diambil dari ayat 40 surah al-Tawbah) kitab yang ditulis oleh al-Shaykh ’Irfān al-’Ashshāhassūnah al-Dimashqī ini bertujuan menghibur pembaca yang sedang dirundung kesedihan dan kegelisahan. Kutipan ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits Nabi SAW yang menghibur dan menenangkan jiwa bertebaran di setiap bab. Penulis menjelaskan ayat dan hadits tersebut dengan nuansa perenungan sehingga sangat mengena di hati pembaca. Pada bagian lain juga ada puisi-puisi karangan penulis berkenaan dengan kondisi kejiwaan. Dapat juga kita temukan kisah para ”penjemput hidayah” dari berbagai penjuru dunia bahkan penemuan-penemuan modern berkenaan dengan kebenaran al-Quran dan hadits Nabi SAW. Resep terapi kalbu dari penulis sendiri banyak ditemui dalam kitab ini.
Pada suatu bagian, menurut penulis, hati manusia dibagi menjadi dua. Pertama adalah hati yang hidup sedangkan yang kedua adalah hati yang mati. Nasehat hampir tidak dibutuhkan oleh yang disebut kedua karena kekerasan hatinya. Sedangkan yang pertama atau hati yang hidup sangat membutuhkan nasehat untuk membersihkan dirinya dari perasaan khawatir dan gelisah yang kadang menghinggapi. Hati yang hidup akan merasa gelisah jika ada sesuatu yang asing masuk ke dalamnya. Jika dibiarkan, setan akan masuk ke dalam hati dan terus menyirami perasaan tersebut sehingga lama kelamaan hati akan menjadi sakit dan akhirnya mati. Hawa nafsulah yang akhirnya mengendalikan manusia tersebut jika hati sudah mati (hal. 30).
Di sisi lain, perasaan rindu dan ingin berjumpa dengan Allah dapat menjaga agar hati tetap hidup. Rindu Allah bagaikan angin semilir yang senantiasa menghembus hati manusia yang beriman dan menjaganya dari kesilauan dunia. Cinta Allah tidak akan masuk pada hati seseorang jika di dalam hatinya ada rasa cinta dunia. Sebagaimana seekor unta mustahil dapat masuk ke lubang jarum. Jika Allah mencintai seseorang maka Dia akan mendekatkan orang tersebut pada diriNya, menariknya ke dalam cintaNya, membersihkan ibadahnya, menyibukkan hasratnya denganNya, memenuhi lidahnya dengan dzikir kepadaNya dan senantiasa menggerakkan anggota tubuhnya untuk berkhidmat kepadaNya (hal. 147).
Kitab ini sangat inspiratif bagi orang-orang yang sedang mengalami kegelisahan dan berusaha ingin menyembuhkan diri dari penyakit-penyakit hati. Gaya bahasa Arabnya yang ringan diharapkan bisa menuntun seseorang tahap demi tahap menemukan kebahagiaan sejati dalam naungan al-Quran dan sunnah Nabi. Sangat cocok dibaca pada waktu senggang di sela-sela kesibukan kerja atau belajar. Desainnya yang gaul menambah keren penampilan kita waktu membacanya. Pokoknya gue banget deh, cuma sayang dengan ketebalan 760 halaman kitab ini terasa kurang nyaman untuk dibawa-bawa. Bahkan kalau dibaca di tempat umum dikhawatirkan banyak orang akan menganggap kita ustadz yang sedang mutola’ah untuk mempersiapkan materi pengajian.


Judul buku : Lā Tahzan inna Allāha ma’anā
Penulis : al-Shaykh ’Irfān al-’Ashshāhassūnah al-Dimashqī
Penerbit : Dar al-Fikr
Tahun terbit : 2008 M / 1429 H
Tebal kitab : 760 halaman

Selasa, 26 April 2011

ILMU FALAK

Beberapa waktu yang lalu, pada tanggal 22 – 24 April 2011 saya mengikuti pelatihan ilmu falak yang diadakan oleh Lembaga Kajian Falak UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Materi yang disampaikan adalah metode atau aplikasi hisab dari tiga kitab klasik falak, yaitu al-Matla’us Sa’id, Risalah al-Hamidiyyah dan Nurul Anwar. Pelatihan ini mengingatkan saya pada waktu belajar ilmu falak pada KH Alimuddin dari desa Ganjar Gondanglegi pada rentang waktu sekitar tahun 1995 di samping belajar tasawuf dari kitab Sirajut Thalibin pada beliau. Waktu itu, saya mempelajari ilmu falak dengan menggunakan kitab al-Durus al-Falakiyah karangan Syaikh Muhammad Maksum bin Ali dengan menggunakan alat yang bernama Rubu’ atau istilah sekarang Kwadran Sinus. Selain ilmu falak, saya juga belajar ilmu hisab pada Kyai Nawawi di Pesantren Raudatus Sibyan Wajak Malang dengan menggunakan kitab yang disusun oleh KH Baidlowi Muslih dari pesantren Gading Malang.
Pelatihan kemarin memberikan pencerahan, bahwa teknologi di samping mempermudah kehidupan praktis sehari-hari, juga dapat mendorong pesatnya pengembangan keilmuan. Kalau pada masa dulu, dari manuskrip dan alat yang saya temukan, belajar ilmu falak hanya dengan perangkat sederhana semisal rubu’ (untuk melakukan hitungan ataupun meneropong hilal) atau mungkin kompas, pada masa sekarang untuk belajar ilmu falak sudah menggunakan peralatan yang serba canggih, semisal kalkulator saintifik, theodolite, teleskop dengan kapasitas besar, laptop atau komputer beserta program excelnya dan akses internet untuk membuka Google Earth. Dengan perangkat seperti ini penghitungan akan semakin akurat dan lebih meyakinkan.
Sebenarnya, saya sudah lupa mengenai proses penghitungan dalam ilmu falak. Tetapi pelatihan kemarin mengingatkan saya kembali sehingga bisa mengikuti tahap demi tahap penghitungannya. Saya juga jadi tergugah dan bersemangat untuk belajar ilmu falak lagi. Aktif dalam pelatihan-pelatihan menjadi target selanjutnya, karena yang saya ketahui selama ini hanya metode salaf sebagaimana yang termaktub dalam kitab-kitab salaf. Untuk selanjutnya model-model ilmu falak modern seperti metode Jean Meuus, Nautical Almanac dan Emepheris perlu juga dipelajari.
Ilmu falak sangat terkait erat dengan ajaran agama Islam, khususnya bila dikaitkan dengan ibadah seperti penentuan kiblat, waktu shalat, penentuan bulan puasa Ramadhan, hari raya dan sebagainya. Banyak umat Islam sudah mulai menyadari hal ini, sehingga tidak heran kalau kemudian banyak perguruan tinggi Islam sekarang banyak yang mulai membuka jurusan ilmu falak baik tingkat strata 1 maupun strata 2. Pemikiran selanjutnya adalah bagaimana memasyaratkan ilmu ini di tengah-tengah umat Islam, khususnya masyarakat secara umum. Saya kira itu tugas kita…

Senin, 02 Agustus 2010

SIAPA WALI ALLAH YANG SESUNGGUHNYA?






Judul buku    : Karamat Awliya’ Allah

Penulis           : Syekh Abu al-Qasim Hibatullah ibn al-Hasan ibnu Mansur al-Tabari al-Lalika’i

Penerbit         : Dar Tayyibah

Tahun terbit : 1994 M / 1415 H

Tebal kitab    : 351 halaman

Menyimak judulnya saja, kitab yang ditulis oleh Syekh Abu al-Qasim Hibatullah ibn al-Hasan ibn Mansur al-Tabari al-Lalika’i (wafat tahun 418 H) ini sangat menarik. Karamat Awliya’ Allah, sebuah judul yang tentu memancing keinginan umat Islam untuk segera membacanya, khususnya bagi yang bergelut dalam bidang tasawuf. Kitab ini merupakan satu jilid (jilid 9) dari 20 jilid kitab yang semuanya berbicara tentang dasar-dasar akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Percaya dengan adanya keramat (karamah) para wali adalah salah satu dasar akidah yang harus dipegang oleh umat Islam.
 Ditulis oleh seorang ulama yang berkompeten dalam masalah akidah, kitab ini bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan dan pedoman secara gamblang dan lugas kepada umat Islam tentang sosok Wali. Sosok yang sering disalahpahami dan disalahmengerti karena kekurangtahuan umat Islam mengenai hal ini. 
Kitab ini berusaha menerangkan makna karamah dan wali secara etimologis dan terminologis dari berbagai madzhab pemikiran yang ada disertai pendapat dari penulisnya sendiri. Dijelaskan pula ciri-ciri dan karakter wali Allah yang didasarkan pada tafsir al-Qur’an yang mu’tabar di kalangan umat Islam dan hadits yang terpercaya. Metode yang dipakai penulis dalam kitab ini yang pertama adalah selalu menukil hadits dan atsar dengan sanad yang terpercaya disertai derajat kesahihannya untuk memperkuat penjelasan-penjelasan di dalamnya.
Kitab ini juga memberikan contoh tentang kekeramatan wali mulai dari kisah yang terdapat dalam al-Quran, kisah-kisah karamah yang diambil dari hadits, kemudian karamah para sahabat dan generasi sesudahnya. Dalam menceritakan karamah para wali setelah generasi para sahabat pun disertai pula dengan rantai periwayatan yang lengkap.
 Yang membedakan kitab ini dengan kitab-kitab sejenis adalah penjelasannya yang sangat akurat dalam pengertian selalu menyebut sumber-sumber terpercaya. Bisa jadi kitab ini memberi informasi yang selama ini sering luput dari perhatian umat Islam, yaitu mengenai karamah para wali yang terkadang sering dicampuradukkan dengan hal-hal mistis, tingkah laku yang aneh bahkan kadang terkesan melanggar syari’at.
Bagi orang yang menganggap dirinya wali demi mencapai tujuan-tujun duniawi, kitab ini bisa menjadi tamparan yang menyakitkan karena di dalamnya disebutkan; di antara karakter wali Allah adalah selalu berpegang teguh dengan al-Quran dan Sunnah Nabi SAW dan tidak mengaku bahwa dirinya seorang wali. Jika ada orang yang mengaku bahwa dirinya seorang wali maka umat Islam harus segera tidak percaya bahwa dirinya seorang wali.
 Gaya bahasa Arab yang sederhana, mudah dipahami, tegas dan jauh dari bias kepentingan penulis adalah kesan yang akan diperoleh pembaca ketika membaca kitab ini. Kesan ini tidak mengada-ada, sebab uraiannya sendiri mirip dengan penulisan kitab-kitab hadits pada umumnya. 
 Akan tetapi, sebagai sebuah kitab yang bertujuan menggambarkan wali Allah, pemaparan yang terlalu menekankan sanad dan perawi menjadi kurang enak diikuti. Deskripsi yang sebetulnya bisa diikuti dengan menarik menjadi terkesan kering. Pembaca hanya dihadapkan pada potongan-potongan cerita yang terkesan berdiri sendiri. Sebetulnya, kalau ditulis dengan narasi yang mengalir penyampaiannya bisa lebih kaya nuansa, dramatik dan dapat menggugah inspirasi.
 Akan tetapi secara umum, kitab ini dapat memberi wacana baru bagi wacana-wacana yang sudah berkembang di kalangan umat Islam mengenai misteri para wali Allah yang selama ini lebih dipahami sebagai sosok yang sakti, misterius, nganeh-nganehi, ngowahi adat dan mungkin malah menakutkan.