Kitab ini merupakan manuskrip tulisan kakek yang sempat saya selamatkan.
Dahulu ketika Belanda menyerbu desa Patokpicis kecamatan Wajak kabupaten Malang
kitab-kitab milik kakek disembunyikan di dalam dobong (tempat rumput
makanan sapi) dan ditutupi rerumputan dengan tujuan untuk menghindari
kecurigaan Belanda. Ketika kakek diinterogasi oleh Belanda, beliau pura-pura
bisu. Untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan serta untuk menghindari
kecurigaan Belanda, kita-kitab tersebut dalam jangka waktu lama tidak diambil.
Ketika kondisi sudah aman, kitab-kitab tersebut ternyata banyak yang rusak
karena lembab dan dimakan rayap.
Diantara kitab-kitab cetakan penerbit banyak juga yang berupa manuskrip
asli tulisan tangan dan lembaran-lembaran risalah berupa tafsir al-Quran yang
ditulis tangan juga. Ketiga naskah dan beberapa lembar risalah tentang tafsir
inilah yang termasuk dalam kategori manuskrip tulisan tangan yang
“terselamatkan”. Saya cari dan susun lembar demi lembar sehingga utuh dan urut
halamannya.
Semangat menulis kitab tersebut kalau menurut saya, didorong oleh hobinya
menulis khat (tulisan indah Arab). Bahkan konon, menurut orang-orang tua,
karena tulisan khatnya bagus beliau diberi tanggung jawab oleh gurunya (KH
Ihsan Jampes) untuk menulis naskah kitab Siraj al-Talibin (sebuah kitab
yang mendunia) sebelum dikirim ke penerbit. KH Ihsan Jampes ini sempat menjadi
adik ipar kakek dari pernikahan KH Ihsan yang pertama.
Kitab yang pertama bernama al-Maqsud, membahas tentang ilmu sharaf
(disiplin ilmu bahasa Arab yang membahas tentang derivasi kata). Ditulis pada
sebuah buku tulis dengan khat naskhi yang sangat indah disertai jenggotan (makna
bahasa Jawa yang menggantung di bawah teks asli). Tersusun dalam 108 bait syair
dan terbagi dalam lima bab. Bab pertama berisikan penjelasan tentang bentuk
kata kerja lampau yang terdiri dari empat huruf asli (fi’l madhi ruba’i
mujarrad). Bab yang kedua membahas tentang pembentukan kata kerja akan
datang (fi’l mudhari’). Bab ketiga tentang pembentukan isim
mubalaghah, sedangkan bab keempat mengkaji proses pembentukan isim
al-maf’ul. Adapun bab terakhir atau bab kelima menjelaskan kaidah-kaidah
penyerapan suku kata (al-ibdal).
Kitab yang kedua berjudul Syarh al-Hadi, juga membahas tentang ilmu
sharaf dengan susunan pembahasan yang sama akan tetapi dengan penjelasan yang
lebih luas dan mencapai ketebalan 178 halaman. Kitab yang ketiga berisikan ilmu
falak atau astronomi. Sayang, halamannya tidak lengkap sehingga tidak diketahui
judulnya.
Dari hasil penelusuran kitab-kitab kakek dan manuskrip yang saya lakukan,
kebanyakan sudah tidak diterbitkan lagi atau tidak dijual di toko-toko kitab.
Sehingga literatur-literatur seperti ini sangat berharga. Selama ini memang
tidak ada kepedulian dari pihak keluarga untuk menjaganya, sehingga banyak yang
hilang dan rusak. Tidak ditutup kemungkinan masih banyak manuskrip dan
kitab-kitab kuno yang masih ada dan belum ditemukan. Untuk itu, selanjutnya
akan saya lakukan lagi penelusuran supaya khazanah intelektual ini bisa
“selamat”.
2 komentar:
mat kenal pak dngn wong kampoeng lor....
met kenal juga lho..
Posting Komentar